rss_feed

Kampung Sukosari

Jl. Sukamaju No.01
Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung , Kode Pos 34761

082281217950| 082299913900| mail_outline kampung.sukosari61@gmail.com

Hari Libur Nasional
Kenaikan Isa Al Masih
  • AGUS SULISTIYONO

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Mei 2024 06:04:51
  • GUNDARI, S.Pd

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Maret 2024 10:56:39
  • WULANDONO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    29 Desember 2022 09:38:44
  • YENI SUSANTI

    Kasi Kesejahteraan & Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Desember 2022 11:25:10
  • EKA PRIMASARI

    Kaur TU, Umum & Perencanaan

    Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 Maret 2024 09:01:17
  • FITRIANI, S.Pd

    Kaur Keuangan

    Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 April 2024 08:32:01
  • DENI TRIYANTO

    Kepala Dusun 1 Wetan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 Desember 2022 18:53:55
  • NUR ASIH WINARTI, S.A.N

    Kepala Dusun 2 Tengah

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Januari 2024 11:50:40
  • VERI KURNIAWAN

    Kepala Dusun 3 Kulon

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Desember 2022 15:15:54
  • BAMBANG IRAWAN

    Kepala Dusun 4 Curup Tinggi

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Oktober 2022 12:00:16
  • SITI SRI SUKAISIH, S.Pd

    Operator Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 Januari 2023 09:50:58
  • NURHAYATI, S.Pd

    Staf Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Januari 2023 10:31:28

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Kampung Sukosari | Pengan Kuti Rompok Ratong pun di Website Tiuh Sukosari | Sugeng Rawuh Dumateng Website Deso Sukosari | Wellcome to Website Sukosari Village
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
1 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

1

Kemarin

1

Minggu Ini

1

Bulan Ini

6

Bulan Lalu

115

Tahun Ini

208

Tahun Lalu

827

Total
fingerprint
AYOOO ! BAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN 2023

01 Agustus 2023 07:36:40 55 Kali

Sukosari (01/08/2023) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia terhadap kepemilikan atau hak atas tanah dan bangunan yang dimiliki oleh individu, perusahaan, atau entitas lainnya. PBB merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah yang penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Beberapa poin penting terkait Pajak Bumi dan Bangunan di Indonesia adalah:

  1. Objek Pajak: PBB dikenakan atas kepemilikan atau hak atas tanah dan bangunan yang dimiliki oleh individu atau entitas. Objek PBB meliputi tanah pertanian, bangunan komersial, perumahan, industri, dan lain sebagainya.

  2. Penentuan Nilai: Nilai objek pajak ditentukan berdasarkan nilai jual objek pajak atau NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). NJOP ini diperbarui setiap beberapa tahun oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) berdasarkan data pasar dan karakteristik properti di wilayah tersebut.

  3. Tarif Pajak: Tarif PBB bervariasi tergantung pada jenis properti dan lokasi geografisnya. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menentukan tarif pajak ini, dengan memperhatikan batasan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

  4. Pembayaran Pajak: PBB biasanya dibayarkan setiap tahun oleh pemilik properti. Metode pembayaran dan tanggal jatuh tempo akan berbeda-beda di setiap daerah.

  5. Denda dan Sanksi: Jika PBB tidak dibayarkan tepat waktu, pemilik properti bisa dikenai denda atau sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

  6. Penggunaan Pendapatan: Pendapatan dari PBB digunakan oleh pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

  7. Pembebasan atau Pengurangan: Beberapa properti atau pemilik tertentu bisa mendapatkan pembebasan atau pengurangan PBB, tergantung pada peraturan daerah dan regulasi yang berlaku.

PBB memiliki peranan penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik. Namun, peraturan dan tata cara PBB dapat bervariasi dari satu daerah ke daerah lain di Indonesia, sehingga penting untuk mengacu pada peraturan yang berlaku di wilayah masing-masing.

Dihimbau kepada masyarakat yang memiliki bidang tanah/bangunan yang terletak dikampung Sukosari, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, untuk segera membayarkan PBB nya bisa melalui Petugas Pamong Kampung Sukosari yang mendatangi rumah Anda dan bisa juga melalui Kantor Kampung Sukosari.

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sampai tanggal 30 September 2023 jika lewat tanggal tersebut akan terkena penambahan denda, jika ada Pendaftaran PBB, Penghapusan PBB, kesalahan data pada SPT Pajak agar memberikan klarifikasi kepada Satgas PBB dikantor Kampung Sukosari buka setiap jam kerja dan dapat dilakukan perbaikan sampai tanggal 25 September 2023.

Untuk pendaftaran PBB dengan syarat melampirkan Copy Bukti Kepemilikan Tanah/Bangunan serta Copy KTP.

Pada tahun ini PBB juga bisa Anda bayarkan melalui berbagai kanal pembayaran digital/Marketplace seperti Tokopedia, BRIMO, Alfamart, Indomart dan L Smart, jika Anda sudah membayar melalui kanal pembayaran tersebut agar memberikan konfirmasi ke Satgas PBB Kampung Sukosari dengan mengirimkan Foto bukti pembayaran ke WhatsApp 082299913900.

Dibawah ini kami informasikan Daftar Wajib Pajak yang beralamatkan diluar Kampung Sukosari :

  1. Bandar Lampung
  2. Banjar Sari
  3. Batu Raja
  4. Begkulu
  5. Bhakti Negara
  6. Bumi Merapi
  7. Bumi Rejo
  8. Campur Asri
  9. Gedung Pakuon
  10. Margo Mulyo
  11. Pandan Sari
  12. Setia Negara

Agar Bapak/Ibu dapat membayarkannya ke kanal pembayaran diatas secara mandiri, Daftar DHKP dapat diunduh melalui link dibawah ini :

 

#gunasArt

#pajak

#pbb

#smartvillage

#waykanan

#Lampung

#Kemenkeu

DHKP Wajib Pajak Luar Kampung Sukosari

19.54 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Kampung

4°41'13.25"S 104°34'08.96"T

account_circle Pemerintah Kampung

reorder LINMAS

share Sinergi Program

assessment Statistik

map Wilayah Kampung

message Komentar Terkini

  • person Gundari

    date_range 09 Maret 2023 18:35:23

    Sama pak, karena Webkam milik Pemerintah Kampung [...]
  • person Leo Aprindo

    date_range 30 September 2022 23:11:16

    Bersungguh-sungguh untuk bekerja [...]
  • person Ignatius amriyanto

    date_range 27 September 2022 12:02:17

    Ingin melamar pekerjaan [...]
  • person Sulis Taranti

    date_range 17 Agustus 2022 17:09:50

    Mantap Pak..semoga sukses dan jaya terus Kampung Sukosari [...]
  • person Joko purnomo

    date_range 30 Juni 2022 22:31:29

    Semoga amanat yg di emban kepada kami bisa membawa [...]
  • person Sukirno

    date_range 28 Januari 2021 08:03:12

    Amin mudah2 perangkat kampung sekabupaten way kanan [...]
  • person Fikri irawan

    date_range 30 Oktober 2020 19:04:30

    Semangat para pengurus PPDI semoga ilmu yg di dapat, [...]
  • person Aswadi

    date_range 08 April 2020 21:10:53

    Sokosari luar biasa,,berarti mnyarakat juga mudah,,tak [...]
  • person murinda

    date_range 16 November 2019 21:09:55

    smoga proses nya berjalan dgn lancar dan dilakukan [...]
  • person Muamar Ridho Sanjaya

    date_range 13 November 2019 12:49:04

    Semoga untuk calon yang terpilih bisa menjalankan tugas [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. Sukamaju No.01
Kampung : Sukosari
Kecamatan : Baradatu
Kabupaten : Way Kanan
Kodepos : 34761
Telepon : 082281217950
No. HP : 082299913900
Email : kampung.sukosari61@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 281
Kemarin : 234
Total Pengunjung : 203.489
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.193.232
Browser : Mozilla 5.0

reorder Facebook Kampung

reorder Mitra Kampung

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBK 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Kampung
Rp. 354.895.800,00 | Rp. 715.196.000,00
49.62 %
insert_chart
APBK 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 354.895.800,00 | Rp. 715.196.000,00
49.62 %
insert_chart
APBK 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran