Bulan Ini
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Bulan Lalu
Kelahiran |
1 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
0
1
1
1
6
115
208
827
Pemilihan Anggota BPK Resmi Dibuka !
02 Februari 2022 13:56:05 191 Kali
Sukosari (02/02/2022) Pemilihan Anggota BPK (Badan Permusyawaratan Kampung) di Kabupaten Way Kanan Resmi Dibuka Serentak, ini juga berlaku untuk Kampung Sukosari dan untuk pertama kalinya Pemilihan Anggota BPK secara Langsung, sebagai wujud implementasi Permendagri 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Anggota BPK merupakan wakil dari penduduk Kampung berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan.
Ketentuan jumlah BPK pada setiap kampung dimungkinkan berbeda karena melihat jumlah penduduk,
- Kampung dengan jumlah penduduk sampai 1.500 jiwa jumlah BPKnya 5 Orang
- Kampung dengan jumlah penduduk 1.501 sampai 3.500 jumlah BPKnya 7 Orang
- Kampung dengan jumlah penduduk lebih dari 3.500 jumlah BPKnya 9 Orang
Jumlah Penduduk kampung Sukosari pada tanggal 2 Februari 2022 berjumlah 1.278 Jiwa sehingga kuota anggota BPK untuk Kampung Sukosari berjumlah 5 Orang.
Persyaratan Umum menjadi anggota BPK Kampung Sukosari :
- Warga Kampung Sukosari - Copy E-KTP dan KK
- Berusia Minimal 20 Tahun atau sudah pernah menikah - Copy Akte Lahir
- Berpendidikan minimal SMP/Sederajat - Copy Ijazah Terakhir
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa - Surat Pernyataan Bermaterai
- Setia Kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah - Surat Pernyataan Bermaterai
- Bukan sebagai Perangkat Kampung - Surat Pernyataan Bermaterai
- Bersedia dicalonkan menjadi Anggota BPK - Surat Pernyataan Bermaterai
- Bertempat tinggal diwilayah pemilihan - Surat Pernyataan Bermaterai.
Persyaratan Khusus :
1. Phasphoto ukuran 4x6 sebanyak 3 Lembar
2. Membuat Visi dan Misi menjadi Anggota BPK.
Pendaftaran atau Penyerahan Berkas Bakal Calon Anggota BPK dimulai tanggal 12 Februari 2022 s.d 18 Februari 2022, di Sekretariat Panitia Pemilihan BPK atau Kantor Kampung Sukosari setiap jam kerja Pukul 08:00 WIB s.d 15:00 WIB.
Informasi mengenai Pemilihan Anggota BPK dapat dilihat pada tempat tempat umum yang telah dipasang Papan Informasi atau dapat juga dilihat pada Website Kampung Sukosari ( sukosari.opendesa.id ) ada pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Pemilihan di Sekretariat Panitia.
Panitia Pemilihan BPK Kampung Sukosari
- Wulandono - Ketua
- Gundari, S.Pd - Sekretaris
- Fitriani, S.Pd - Anggota
- Basir - Anggota
- Darleni - Anggota
- Joko Sunarno - Anggota
- Imam Suprapto - Anggota
- Sujani - Anggota
- Suryadi - Anggota
gunasArt
Kirim Komentar
Untuk artikel ini
reorder Peta Kampung
account_circle Pemerintah Kampung
reorder LINMAS
assessment Statistik
message Komentar Terkini
assessment Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 193 |
Kemarin | : | 234 |
Total Pengunjung | : | 203.401 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.144.116.159 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |