rss_feed

Kampung Sukosari

Jl. Sukamaju No.01
Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung , Kode Pos 34761

082281217950| 082299913900| mail_outline kampung.sukosari61@gmail.com

Perayaan
Hari Kartini
  • AGUS SULISTIYONO

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 April 2024 15:00:02
  • GUNDARI, S.Pd

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Maret 2024 10:56:39
  • WULANDONO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    29 Desember 2022 09:38:44
  • YENI SUSANTI

    Kasi Kesejahteraan & Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Desember 2022 11:25:10
  • EKA PRIMASARI

    Kaur TU, Umum & Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 Maret 2024 09:01:17
  • FITRIANI, S.Pd

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    03 Januari 2023 09:41:09
  • DENI TRIYANTO

    Kepala Dusun 1 Wetan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 Desember 2022 18:53:55
  • NUR ASIH WINARTI, S.A.N

    Kepala Dusun 2 Tengah

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Januari 2024 11:50:40
  • VERI KURNIAWAN

    Kepala Dusun 3 Kulon

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Desember 2022 15:15:54
  • BAMBANG IRAWAN

    Kepala Dusun 4 Curup Tinggi

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Oktober 2022 12:00:16
  • SITI SRI SUKAISIH, S.Pd

    Operator Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 Januari 2023 09:50:58
  • NURHAYATI, S.Pd

    Staf Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Januari 2023 10:31:28

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Kampung Sukosari | Pengan Kuti Rompok Ratong pun di Website Tiuh Sukosari | Sugeng Rawuh Dumateng Website Deso Sukosari | Wellcome to Website Sukosari Village
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
8 Orang

0

Hari Ini

1

Kemarin

3

Minggu Ini

4

Bulan Ini

13

Bulan Lalu

112

Tahun Ini

208

Tahun Lalu

824

Total
fingerprint
PPDI Way Kanan Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan

10 Juni 2021 07:05:39 297 Kali

Blambangan Umpu (09/06/2021) PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, yang pada kesempatan kali ini diterima langsung oleh orang nomor 1 di Way Kanan Bapak Raden Adipati Surya selaku Bupati Way Kanan.

Ketua Umum PPDI Way Kanan Abdul Wahid menyampaikan beberapa point dalam audiensi ini, seperti agar tidak ada pemberhentian perangkat kampung pra maupun pasca Pilkakam, Regulasi APBKam yang tidak sesuai dengan jadwal, Siltap Kakam dan Perangkat Kampung yang selalu telat, meminta pemerintah daerah menerbitkan Perda maupun Perbup tentang Tata Kelola Lingkungan Perkampungan.

Menanggapi permintaan dari PPDI Bupati Way Kanan menyampaikan perihal pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung sudah diatur dalam Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018 yang mana Perangkat Kampung dapat diberhentikan apabila :

  1. Berumur 60 Tahun lebih
  2. Mengundurkan diri
  3. Terpidana/berhalangan tetap
  4. Diberhentikan/Tidak sesuai lagi menjadi perangkat

"Saya tidak bisa menjamin Perangkat Kampung tidak ada yang diberhentikan, tapi saya pastikan tidak akan ada pemberhentian perangkat kampung yang tidak sesuai prosedur/alasan yang jelas, saya meminta kepada PPDI agar ikut serta membina perangkat kampung agar ngantor sesuai jadwal yang sudah diatur karena Siltap yang sudah lumayan sudah sebaiknya kita memberikan pelayanan publik secara maksimal, mengenai telatnya Siltap Pemerintah Daerah meminta maaf karena 2 tahun ini kita rasakan bersama dampak Pandemi Covid-19 yang begitu luar biasa dan juga berdampak ke Pendapatan Pemerintah Daerah"

"Untuk masalah telatnya regulasi APBKam dan Usulan Penerbitan Perda Tata Kelola Lingkungan Perkampungan, diserahkan langsung ke Dinas PMK untuk dapat mengurai permasalahan yang ada dan memprioritaskan usulan Perda Tata Kelola Lingkungan di tahun 2022 karena Perda harus mendapat Persetujuan DPR"

Dan juga sebagai penutup Gundari Ketua I PPDI Way Kanan meminta kejelasan Perihal Jaminan Kesehatan dan Jaminan Ketenagakerjaan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, yang mana dalam Perpres 64 Tahun 2020 Jaminan Kesehatan Perangkat Kampung dibiayai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sedangkan usulan mengenai Jaminan Ketenagakerjaan Perangkat Kampung yang setahun terakhir terdaftar dalam 2 program BPJSTK yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, mengusulkan agar ditambah 2 lagi Program BPJSTK yaitu Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun untuk dapat dianggarkan di APBKam dalam pembayaran iurannya.

Melihat jam kerja perangkat kampung yang melampaui jam kerja / tidak sesuai dengan jam kerja misal Pelayanan Publik harus tetap dikerjakan walaupun dalam jam istirahat sekalipun, sudah selayaknya perangkat kampung mendapatkan 4 Program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan diatas, agar perangkat kampung dapat lebih fokus dalam pelayanan publik dan tidak khawatir dengan Hari Tua nya.

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Kampung

4°41'13.25"S 104°34'08.96"T

account_circle Pemerintah Kampung

reorder LINMAS

share Sinergi Program

assessment Statistik

map Wilayah Kampung

message Komentar Terkini

  • person Gundari

    date_range 09 Maret 2023 18:35:23

    Sama pak, karena Webkam milik Pemerintah Kampung [...]
  • person Leo Aprindo

    date_range 30 September 2022 23:11:16

    Bersungguh-sungguh untuk bekerja [...]
  • person Ignatius amriyanto

    date_range 27 September 2022 12:02:17

    Ingin melamar pekerjaan [...]
  • person Sulis Taranti

    date_range 17 Agustus 2022 17:09:50

    Mantap Pak..semoga sukses dan jaya terus Kampung Sukosari [...]
  • person Joko purnomo

    date_range 30 Juni 2022 22:31:29

    Semoga amanat yg di emban kepada kami bisa membawa [...]
  • person Sukirno

    date_range 28 Januari 2021 08:03:12

    Amin mudah2 perangkat kampung sekabupaten way kanan [...]
  • person Fikri irawan

    date_range 30 Oktober 2020 19:04:30

    Semangat para pengurus PPDI semoga ilmu yg di dapat, [...]
  • person Aswadi

    date_range 08 April 2020 21:10:53

    Sokosari luar biasa,,berarti mnyarakat juga mudah,,tak [...]
  • person murinda

    date_range 16 November 2019 21:09:55

    smoga proses nya berjalan dgn lancar dan dilakukan [...]
  • person Muamar Ridho Sanjaya

    date_range 13 November 2019 12:49:04

    Semoga untuk calon yang terpilih bisa menjalankan tugas [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. Sukamaju No.01
Kampung : Sukosari
Kecamatan : Baradatu
Kabupaten : Way Kanan
Kodepos : 34761
Telepon : 082281217950
No. HP : 082299913900
Email : kampung.sukosari61@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 103
Kemarin : 81
Total Pengunjung : 198.354
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.217.116.183
Browser : Mozilla 5.0

reorder Facebook Kampung

reorder Mitra Kampung

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBK 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Kampung
Rp. 1.042.655.745,78 | Rp. 1.127.331.850,00
92.49 %
Belanja Kampung
Rp. 1.034.140.600,78 | Rp. 1.160.814.136,89
89.09 %
Pembiayaan Kampung
Rp. 53.482.286,89 | Rp. 53.482.286,89
100 %
insert_chart
APBK 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Kampung
Rp. 0,00 | Rp. 2.400.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Kampung
Rp. 75.305,78 | Rp. 100.000,00
75.31 %
Dana Desa
Rp. 708.939.000,00 | Rp. 708.939.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 5.972.850,00 | Rp. 11.823.850,00
50.52 %
Alokasi Dana Kampung
Rp. 321.668.590,00 | Rp. 398.069.000,00
80.81 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 6.000.000,00 | Rp. 6.000.000,00
100 %
insert_chart
APBK 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp. 523.409.700,78 | Rp. 613.792.489,89
85.27 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp. 287.958.900,00 | Rp. 314.921.000,00
91.44 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kampung
Rp. 66.002.000,00 | Rp. 66.007.000,00
99.99 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung
Rp. 45.170.000,00 | Rp. 51.170.000,00
88.27 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp. 111.600.000,00 | Rp. 114.923.647,00
97.11 %