rss_feed

Kampung Sukosari

Jl. Sukamaju No.01
Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung , Kode Pos 34761

082281217950| 082299913900| mail_outline kampung.sukosari61@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • AGUS SULISTIYONO

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    22 April 2024 13:04:36
  • GUNDARI, S.Pd

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Maret 2024 10:56:39
  • WULANDONO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    29 Desember 2022 09:38:44
  • YENI SUSANTI

    Kasi Kesejahteraan & Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Desember 2022 11:25:10
  • EKA PRIMASARI

    Kaur TU, Umum & Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 Maret 2024 09:01:17
  • FITRIANI, S.Pd

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 April 2024 07:41:36
  • DENI TRIYANTO

    Kepala Dusun 1 Wetan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 Desember 2022 18:53:55
  • NUR ASIH WINARTI, S.A.N

    Kepala Dusun 2 Tengah

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Januari 2024 11:50:40
  • VERI KURNIAWAN

    Kepala Dusun 3 Kulon

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Desember 2022 15:15:54
  • BAMBANG IRAWAN

    Kepala Dusun 4 Curup Tinggi

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Oktober 2022 12:00:16
  • SITI SRI SUKAISIH, S.Pd

    Operator Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 Januari 2023 09:50:58
  • NURHAYATI, S.Pd

    Staf Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Januari 2023 10:31:28

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Kampung Sukosari | Pengan Kuti Rompok Ratong pun di Website Tiuh Sukosari | Sugeng Rawuh Dumateng Website Deso Sukosari | Wellcome to Website Sukosari Village
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
8 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

2

Minggu Ini

6

Bulan Ini

13

Bulan Lalu

114

Tahun Ini

208

Tahun Lalu

826

Total
fingerprint
Transparansi APBDes Kampung Sukosari Tahun Anggaran 2021

18 Maret 2021 13:20:34 134 Kali

Sukosari (18/03/2021) Kepala Kampung Sukosari telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 13 Maret 2021 dan memerintahkan pengundangannya kepada Sekretaris Kampung Sukosari tanggal 17 Maret 2021, Peraturan Kampung Sukosari Nomor 2 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Sukosari Tahun Anggaran 2021.

PERKIRAAN PENDAPATAN

Rp.1.103.213.790,-

  1. Pendapatan Asli Kampung (PAK) Rp.6.000.000,-
  2. Alokasi Dana Kampung (ADK) Rp.327.024.240,-
  3. Dana Desa (DDS) Rp.763.538.000,-
  4. Bagi Hasil Pajak (BHP) Rp.6.651.550,-

PERKIRAAN BELANJA

Rp.1.103.213.790,-

  1. Bidang Pemerintahan Rp.487.252.790,-
  2. Bidang Pembangunan Rp.426.398.000,-
  3. Bidang Pembinaan Rp.47.250.000,-
  4. Bidang Pemberdayaan Rp.27.100.000,-
  5. Bidang Penanggulangan Bencana Rp.114.685.000,-

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung sebagai wujud dari pengelolaan keuangan kampung dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat kampung, yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah kampung berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Dasar Hukum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Sukosari Tahun Anggaran 2021 :

  1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
  6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
  7. Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Kampung Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung di Kabupaten Way Kanan (Berita Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2018 Nomor 35);
  8. Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung (Berita Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2018 Nomor 44);
  9. Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 Nomor 4);
  10. Peraturan Kampung Sukosari Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Kampung Tahun 2019-2024 (Berita Kampung Sukosari Tahun 2019 Nomor 2);
  11. Peraturan Kampung Sukosari Nomor 4 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Kampung Sukosari Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung (Berita Kampung Sukosari Tahun 2019 Nomor 4);
  12. Peraturan Kampung Sukosari Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kampung Tahun 2021 (Berita Kampung Sukosari Tahun 2020 Nomor 5);
  13. Peraturan Kampung Sukosari Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Sukosari Tahun 2020 (Berita Kampung Sukosari Tahun 2021 Nomor 1).

TPPKK Kampung Sukosari

 

gunasArt

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Kampung

4°41'13.25"S 104°34'08.96"T

account_circle Pemerintah Kampung

reorder LINMAS

share Sinergi Program

assessment Statistik

map Wilayah Kampung

message Komentar Terkini

  • person Gundari

    date_range 09 Maret 2023 18:35:23

    Sama pak, karena Webkam milik Pemerintah Kampung [...]
  • person Leo Aprindo

    date_range 30 September 2022 23:11:16

    Bersungguh-sungguh untuk bekerja [...]
  • person Ignatius amriyanto

    date_range 27 September 2022 12:02:17

    Ingin melamar pekerjaan [...]
  • person Sulis Taranti

    date_range 17 Agustus 2022 17:09:50

    Mantap Pak..semoga sukses dan jaya terus Kampung Sukosari [...]
  • person Joko purnomo

    date_range 30 Juni 2022 22:31:29

    Semoga amanat yg di emban kepada kami bisa membawa [...]
  • person Sukirno

    date_range 28 Januari 2021 08:03:12

    Amin mudah2 perangkat kampung sekabupaten way kanan [...]
  • person Fikri irawan

    date_range 30 Oktober 2020 19:04:30

    Semangat para pengurus PPDI semoga ilmu yg di dapat, [...]
  • person Aswadi

    date_range 08 April 2020 21:10:53

    Sokosari luar biasa,,berarti mnyarakat juga mudah,,tak [...]
  • person murinda

    date_range 16 November 2019 21:09:55

    smoga proses nya berjalan dgn lancar dan dilakukan [...]
  • person Muamar Ridho Sanjaya

    date_range 13 November 2019 12:49:04

    Semoga untuk calon yang terpilih bisa menjalankan tugas [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. Sukamaju No.01
Kampung : Sukosari
Kecamatan : Baradatu
Kabupaten : Way Kanan
Kodepos : 34761
Telepon : 082281217950
No. HP : 082299913900
Email : kampung.sukosari61@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 3
Kemarin : 445
Total Pengunjung : 200.647
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.129.211.87
Browser : Mozilla 5.0

reorder Facebook Kampung

reorder Mitra Kampung

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBK 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Kampung
Rp. 1.042.655.745,78 | Rp. 1.127.331.850,00
92.49 %
Belanja Kampung
Rp. 1.034.140.600,78 | Rp. 1.160.814.136,89
89.09 %
Pembiayaan Kampung
Rp. 53.482.286,89 | Rp. 53.482.286,89
100 %
insert_chart
APBK 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Kampung
Rp. 0,00 | Rp. 2.400.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Kampung
Rp. 75.305,78 | Rp. 100.000,00
75.31 %
Dana Desa
Rp. 708.939.000,00 | Rp. 708.939.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 5.972.850,00 | Rp. 11.823.850,00
50.52 %
Alokasi Dana Kampung
Rp. 321.668.590,00 | Rp. 398.069.000,00
80.81 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 6.000.000,00 | Rp. 6.000.000,00
100 %
insert_chart
APBK 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp. 523.409.700,78 | Rp. 613.792.489,89
85.27 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp. 287.958.900,00 | Rp. 314.921.000,00
91.44 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kampung
Rp. 66.002.000,00 | Rp. 66.007.000,00
99.99 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung
Rp. 45.170.000,00 | Rp. 51.170.000,00
88.27 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp. 111.600.000,00 | Rp. 114.923.647,00
97.11 %