Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
1 Orang |
Pindah |
8 Orang |
11 Januari 2021 14:33:35 161 Kali
Sukosari (11/01/2021) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016, Kepala Kampung mempunyai kewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung Akhir Tahun Anggaran kepada Bupati melalui Camat.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung (LPPK) Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Tahun 2020, ini merupakan bahan evaluasi dan tolok ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RKTL), bagi Kampung Sukosari khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.
Tahun Anggaran 2020 dikarenakan Pandemi Wabah Covid-19 menyebabkan Pergeseran Belanja dan Pendapatan Kampung Sukosari yang tidak sesuai lagi dengan Perkiraan APBK Awal dan Sudah dilakukan Perubahan atau Penyesuaian APBK T.A 2020.
Untuk Pendapatan mengalami Perubahan sebagai berikut :
Pendapatan Asli Kampung yang awalnya ditargetkan mendapatkan dana Rp.6.000.000 berubah ditargetkan menjadi Rp.2.400.000 dan hanya terealisasi Rp.2.008.172,- (dikarenakan Jasa Sewa Soundsystem tidak dapat beroperasi)
Alokasi Dana Kampung (ADK) yang awalnya ditargetkan mendapatkan dana Rp.364.824.240,- berubah ditargetkan Rp.327.924.240,- dan Terealisasi Rp.274.720.200,- (Siltap Kakam, Siltap Perangkat dan Tunjangan BPK baru terealisasi 10 bulan mengalami penundaan 2 bulan (kemungkinan besar akan direalisasikan tahun berikutnya)
Bagi Hasil Pajak (BHP) yang awalnya ditargetkan mendapat dana Rp.6.651.550,- berubah ditargetkan menjadi Rp.10.114.150,- dan terealisasi RP. (Mendapatkan transfer BHP Tahun 2019 yang ditransfer Tahun 2020 dan BHP 2020 tidak terealisasi, kemungkinan besar akan direalisasikan pada tahun berikutnya)
Dana Desa (DDS) yang awalnya ditargetkan mendapat dana Rp.776.620.000,- berubah ditargetkan menjadi Rp.765.813.000,- dan terealisasi Rp.765.813.000,-
Penggunaan dana Alokasi Dana Kampung (ADK), Pendapatan Asli Kampung (PAK), Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Dana Desa (DD) digunakan untuk penyelenggaraan bidang pemerintahan kampung, penyelenggaraan bidang pembangunan kampung, penyelenggaraan bidang pembinaan masyarakat, penyelenggaraan bidang pemberdayaan kemasyarakatan dan juga dalam rangka melaksanakan program pemerintah kabupaten Way kanan. Kegiatan-kegiatan tersebut sebagai berikut :
1. BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KAMPUNG
a. Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Kantor
b. Pengelolaan Administrasi Kependudukan
c. Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan
2. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KAMPUNG
a. Sub Bidang Pendidikan
b. Sub Bidang Kesehatan
c. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
d. Sub Bidang Kawasan Permukiman
e. Sub Bidang Komunikasi
3. BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
a. Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
b. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan
c. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat
4. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Semua Kegiatan Bidan 4 tidak terealisasi dikarenakan pergeseran belanja ke bidang 5 Darurat.
5. BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK KAMPUNG
a. Sub Bidang Penanggulangan Bencana
b. Sub Bidang Keadaan Mendesak
#Tim Pelaksana Pengelolaan Keuangan Kampung Sukosari
gunasArt
Untuk artikel ini
Hari ini | : | 6 |
Kemarin | : | 66 |
Total Pengunjung | : | 198.176 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 13.58.82.79 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran