rss_feed

Kampung Sukosari

Jl. Sukamaju No.01
Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung , Kode Pos 34761

082281217950| 082299913900| mail_outline kampung.sukosari61@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • AGUS SULISTIYONO

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    22 April 2024 13:04:36
  • GUNDARI, S.Pd

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Maret 2024 10:56:39
  • WULANDONO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    29 Desember 2022 09:38:44
  • YENI SUSANTI

    Kasi Kesejahteraan & Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Desember 2022 11:25:10
  • EKA PRIMASARI

    Kaur TU, Umum & Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 Maret 2024 09:01:17
  • FITRIANI, S.Pd

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    03 Januari 2023 09:41:09
  • DENI TRIYANTO

    Kepala Dusun 1 Wetan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 Desember 2022 18:53:55
  • NUR ASIH WINARTI, S.A.N

    Kepala Dusun 2 Tengah

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Januari 2024 11:50:40
  • VERI KURNIAWAN

    Kepala Dusun 3 Kulon

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Desember 2022 15:15:54
  • BAMBANG IRAWAN

    Kepala Dusun 4 Curup Tinggi

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Oktober 2022 12:00:16
  • SITI SRI SUKAISIH, S.Pd

    Operator Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 Januari 2023 09:50:58
  • NURHAYATI, S.Pd

    Staf Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Januari 2023 10:31:28

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Kampung Sukosari | Pengan Kuti Rompok Ratong pun di Website Tiuh Sukosari | Sugeng Rawuh Dumateng Website Deso Sukosari | Wellcome to Website Sukosari Village
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
8 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

2

Minggu Ini

6

Bulan Ini

13

Bulan Lalu

114

Tahun Ini

208

Tahun Lalu

826

Total
fingerprint
MUSRENBANGKAM SUKOSARI TAHUN 2020

03 September 2019 13:53:40 295 Kali

Sukosari - (03/09/2019) Pada hari ini selasa tanggal tiga bulan september tahun duaribu sembilan belas telah dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung Sukosari untuk Tahun Anggaran 2020.

Kepada Perwakilan masyarakat baik itu Kepala Dusun, Badan Permusyawaratan Kampung, dan kader kader masyarakat agar mengusulkan Prioritas Kegiatan untuk didanai ditahun 2020, dan tidak diperkenankan berebut untuk diprioritaskan dikarenakan selain kita mengusulkan kita juga harus memperhatikan pagu anggaran yang ada, (Bapak Agus Sulistiyono_Kepala Kampung Sukosari).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung ini adalah kegiatan untuk menentukan Prioritas Kegiatan yang akan di danai di Tahun Anggaran 2020, tentunya banyak keinginan masyarakat yang diusulkan tetapi kita tetap harus mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) Tahun 2019-2024, (Ibu Desta Budi Rahayu N, SS.TP_Camat Baradatu).

Pagu Anggaran Tahun 2020 menggunakan pagu anggaran tahun 2019 untuk membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (R-APBK) Tahun 2020, Serta Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung mengacu pada Pasal 81 Ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang berbunyi "Bupati/Wali Kota menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan :

a. Besaran Siltap Kepala Desa paling sedikit Rp.2.426.640,00  setara 120�ri Gaji Pokok PNS Gol.II/a

b. Besaran Siltap Sekretaris Desa paling sedikit Rp.2.224.420,00  setara 110�ri Gaji Pokok PNS Gol.II/a

c. Besaran Siltap Perangkat Desa paling sedikit Rp.2.022.200,00  setara 100�ri Gaji Pokok PNS Gol.II/a

(Ibu Hj. Suprapti_Kasi PMK Kecamatan Baradatu).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung ini berdasarkan pada beberapa peraturan :

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

3. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa

4. Permendesa Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.

(Bapak Arifin, S.Pd.I_Pendamping Desa)

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Kampung

4°41'13.25"S 104°34'08.96"T

account_circle Pemerintah Kampung

reorder LINMAS

share Sinergi Program

assessment Statistik

map Wilayah Kampung

message Komentar Terkini

  • person Gundari

    date_range 09 Maret 2023 18:35:23

    Sama pak, karena Webkam milik Pemerintah Kampung [...]
  • person Leo Aprindo

    date_range 30 September 2022 23:11:16

    Bersungguh-sungguh untuk bekerja [...]
  • person Ignatius amriyanto

    date_range 27 September 2022 12:02:17

    Ingin melamar pekerjaan [...]
  • person Sulis Taranti

    date_range 17 Agustus 2022 17:09:50

    Mantap Pak..semoga sukses dan jaya terus Kampung Sukosari [...]
  • person Joko purnomo

    date_range 30 Juni 2022 22:31:29

    Semoga amanat yg di emban kepada kami bisa membawa [...]
  • person Sukirno

    date_range 28 Januari 2021 08:03:12

    Amin mudah2 perangkat kampung sekabupaten way kanan [...]
  • person Fikri irawan

    date_range 30 Oktober 2020 19:04:30

    Semangat para pengurus PPDI semoga ilmu yg di dapat, [...]
  • person Aswadi

    date_range 08 April 2020 21:10:53

    Sokosari luar biasa,,berarti mnyarakat juga mudah,,tak [...]
  • person murinda

    date_range 16 November 2019 21:09:55

    smoga proses nya berjalan dgn lancar dan dilakukan [...]
  • person Muamar Ridho Sanjaya

    date_range 13 November 2019 12:49:04

    Semoga untuk calon yang terpilih bisa menjalankan tugas [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. Sukamaju No.01
Kampung : Sukosari
Kecamatan : Baradatu
Kabupaten : Way Kanan
Kodepos : 34761
Telepon : 082281217950
No. HP : 082299913900
Email : kampung.sukosari61@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 1.077
Kemarin : 129
Total Pengunjung : 200.010
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.117.216.229
Browser : Mozilla 5.0

reorder Facebook Kampung

reorder Mitra Kampung

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBK 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Kampung
Rp. 1.042.655.745,78 | Rp. 1.127.331.850,00
92.49 %
Belanja Kampung
Rp. 1.034.140.600,78 | Rp. 1.160.814.136,89
89.09 %
Pembiayaan Kampung
Rp. 53.482.286,89 | Rp. 53.482.286,89
100 %
insert_chart
APBK 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Kampung
Rp. 0,00 | Rp. 2.400.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Kampung
Rp. 75.305,78 | Rp. 100.000,00
75.31 %
Dana Desa
Rp. 708.939.000,00 | Rp. 708.939.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 5.972.850,00 | Rp. 11.823.850,00
50.52 %
Alokasi Dana Kampung
Rp. 321.668.590,00 | Rp. 398.069.000,00
80.81 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 6.000.000,00 | Rp. 6.000.000,00
100 %
insert_chart
APBK 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp. 523.409.700,78 | Rp. 613.792.489,89
85.27 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp. 287.958.900,00 | Rp. 314.921.000,00
91.44 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kampung
Rp. 66.002.000,00 | Rp. 66.007.000,00
99.99 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung
Rp. 45.170.000,00 | Rp. 51.170.000,00
88.27 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp. 111.600.000,00 | Rp. 114.923.647,00
97.11 %